Pengetian Demokrasi di Indonesia

A.   Pengertian Demokrasi
Demokrasi terdiri atas dua kata berasal dari bahasa yunani yaitu “demos” berarti rakyat atau penduduk dan “cratein” atau “cratos” berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Dari dua kata tersebut terbentuklah suatu istilah “ Demoscratein “ atau “ Demoscratos “ atau “ Democratia “ yang berarti negara dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat, atau pemerintahan negara rakyat yang berkuasa diyunai pada abad ke-6 sebelum masehi, bentuk pemerintahan negara kota adalah bentuk pemerintahan rakyat yang pertama kali .[1]
       Dalam kehidupan bernegara istilah demorasi mengandung pengertian bahwa rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenali kehidupannya, termasukmenilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyatnya. Demokrasi dapat di pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok sesuai kodrat manusia lain yang disebut kerakyatan, yaitu bersama dengan rakyat banyak atau masyarakat.
       Demokrasi dapat dikatakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat, yaitu adnya tuntutan atau dukungan dari rakyat sebagai masukan kemudian tuntutan itu di pertimbangkan dan di musyawarahkan oleh rakyat yang dudukdilembaga legislatif sebagai proses konversi, dan hasilnya berupa kebijaksanaan atau aturan untuk rakyat sebagai keluaran.

Adapun beberapa pendapat para ahli tentang demokrasi diantaranya:

a.     Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pda diri rakyat,diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
b.     Henry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
c.      International Commission for Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
d.     C.F. Strong
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirnya mempertanggung jawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
e.      Samuel Huntington
Demokrasi adalah sistem politik sebagai demokrasi sejauh para membuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil,jujur, dan berkala di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dn hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.
f.       AbrahamLincoln
mengatakan demorasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakayat. Pengetian tersebut dikemukakan pada tahun 1863, pengertian mengenai demokrasi ini yang di anggap paling populer diantara pengertian yang ada.[2]


[1] Noor Ms Bakry, Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta, 2009, hal.177-178.
[2]Winarno, Paradigma BaruPendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, 2007, hal.91-92.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup Di Indonesia

MODEL-MODEL DEMOKRASI