Pengetian Demokrasi di Indonesia
A.
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi terdiri atas dua kata
berasal dari bahasa yunani yaitu “demos” berarti rakyat atau penduduk dan
“cratein” atau “cratos” berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Dari dua kata tersebut terbentuklah suatu istilah “
Demoscratein “ atau “ Demoscratos “ atau “ Democratia “ yang berarti negara
dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan
tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, pemerintahan rakyat dan
kekuasaan oleh rakyat, atau pemerintahan negara rakyat yang berkuasa diyunai
pada abad ke-6 sebelum masehi, bentuk pemerintahan negara kota adalah bentuk
pemerintahan rakyat yang pertama kali .[1]
Dalam kehidupan bernegara istilah
demorasi mengandung pengertian bahwa rakyat memberikan ketentuan dalam
masalah-masalah mengenali kehidupannya, termasukmenilai kebijakan negara,
karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyatnya. Demokrasi dapat
di pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok sesuai
kodrat manusia lain yang disebut kerakyatan, yaitu bersama dengan rakyat banyak
atau masyarakat.
Demokrasi dapat dikatakan pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat, yaitu adnya tuntutan atau dukungan dari
rakyat sebagai masukan kemudian tuntutan itu di pertimbangkan dan di
musyawarahkan oleh rakyat yang dudukdilembaga legislatif sebagai proses
konversi, dan hasilnya berupa kebijaksanaan atau aturan untuk rakyat sebagai
keluaran.
Adapun beberapa pendapat para ahli tentang demokrasi
diantaranya:
a. Harris
Soche
Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pda diri
rakyat,diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk
mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan
orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
b. Henry
B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah
sistem yang menunjukkan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar
mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
c. International Commission for Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik
diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka
dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang
bebas.
d. C.F.
Strong
Demokrasi adalah suatu sistem
pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut
serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirnya
mempertanggung jawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
e. Samuel
Huntington
Demokrasi adalah sistem politik
sebagai demokrasi sejauh para membuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam
sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil,jujur, dan berkala di dalam
sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dn hampir semua
penduduk dewasa berhak memberikan suara.
f. AbrahamLincoln
mengatakan demorasi adalah pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakayat. Pengetian tersebut dikemukakan pada tahun 1863,
pengertian mengenai demokrasi ini yang di anggap paling populer diantara
pengertian yang ada.[2]
[1] Noor Ms
Bakry, Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta,
2009, hal.177-178.
[2]Winarno, Paradigma BaruPendidikan Kewarganegaraan, Jakarta,
2007, hal.91-92.
Komentar
Posting Komentar
mohon kritik dan saran dalam tata letak, penulisan dll
terimakasih . . .