Postingan

Definisi Zakat dan hukum Zakat

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Zakat adalah kewajiban atas harta tertentu, untuk kelompok tertentu, dan dalam waktu tertentu pula. Bisa juga diartikan bahwa zakat adalah nama atau sebutan dari suatu yang dikeluarkan seseorang kepada orang-orang yang berhak menerima. Dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa,dan memupuk berbagai kebaikan. Allah memiliki hikmahnya di balik semua perintahNya, termasuk pula zakat. Maka dari itu kita sebagai umat muslim terutama, harus mensucikan harta dan diri kita untuk senantiasa melakukan perintah Allah yang sudah di perintahNya, sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Al-Quran Maupun Hadist. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya, “ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka...” (QS AT-Taubah ,9 :103) B.    Rumusan Masalah a.      Definisi Zakat dan hukum Zakat ? b.      Macam-macam Zakat dan nishabnya ? c.       Syarat sah dan sy